Kalkulator THR

THR keagamaan wajib dibayar paling lambat 7 hari sebelum hari raya kepada pekerja dengan masa kerja paling sedikit 1 bulan, baik pekerja tetap maupun kontrak.

Hasil Anda

THRRp 3.500.000
  • Jika perjanjian kerja atau kebiasaan perusahaan memberi lebih, yang berlaku adalah yang lebih besar.

Dihitung di browser Anda. Apa pun yang Anda ketik tidak dikirim ke server.

Cara menghitungnya

Diperbarui setiap kali angka diubah.

  1. THR = 7 ÷ 12 × Rp 6.000.000 = Rp 3.500.000.

Metode dan asumsi

Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 dan Surat Edaran Menaker tentang THR keagamaan: masa kerja 12 bulan atau lebih mendapat 1 bulan upah; masa kerja 1 bulan sampai kurang dari 12 bulan mendapat masa kerja ÷ 12 × 1 bulan upah.

Pertanyaan

Berapa THR untuk masa kerja 7 bulan dengan upah Rp6 juta?

Rp3.500.000 (7 ÷ 12 × Rp6.000.000).

Sumber

Metode dan angka diperiksa pada 31 Oktober 2026. Setiap contoh di halaman ini diperiksa oleh pengujian otomatis. Menemukan kesalahan? Beri tahu kami.

Kalkulator terkait