Cara menghitungnya
Diperbarui setiap kali angka diubah.
- Bruto setahun = Rp 10.000.000 × 12 = Rp 120.000.000. Biaya jabatan 5% (maks. Rp 6.000.000) = Rp 6.000.000.
- Neto = bruto − biaya jabatan − iuran JHT dan JP setahun = Rp 110.400.000. PTKP = Rp 54.000.000.
- PKP = Rp 56.400.000. PPh 21 setahun dengan tarif Pasal 17 = Rp 2.820.000, rata-rata Rp 235.000 per bulan.
- Gaji bersih = Rp 10.000.000 − JHT Rp 200.000 − JP Rp 100.000 − BPJS Kesehatan Rp 100.000 − PPh Rp 235.000 = Rp 9.365.000.
Metode dan asumsi
Tarif Pasal 17 sesuai UU HPP: 5% sampai Rp60 juta, 15% sampai Rp250 juta, 25% sampai Rp500 juta, 30% sampai Rp5 miliar, dan 35% di atasnya. PTKP: Rp54 juta, tambah Rp4,5 juta jika kawin dan Rp4,5 juta per tanggungan (paling banyak tiga). Biaya jabatan 5% dari bruto, paling banyak Rp6 juta setahun. Iuran pekerja: JHT 2% dan Jaminan Pensiun 1% (keduanya mengurangi penghasilan neto).
Pertanyaan
Berapa gaji bersih dari gaji Rp10 juta per bulan?
Sekitar Rp9.365.000 untuk status TK/0: PPh 21 rata-rata Rp235.000, JHT Rp200.000, JP Rp100.000, dan BPJS Kesehatan Rp100.000.
Sumber
- Direktorat Jenderal Pajak: Poin-poin penting dalam UU HPP (tarif PPh orang pribadi)
- Direktorat Jenderal Pajak: PTKP dan biaya jabatan
- Direktorat Jenderal Pajak: Gaji enam juta, hitung pajak penghasilan
- BPJS Ketenagakerjaan: besaran iuran JHT, JKK, JKM, JP dan JKP
Metode dan angka diperiksa pada 3 November 2026. Setiap contoh di halaman ini diperiksa oleh pengujian otomatis. Menemukan kesalahan? Beri tahu kami.